Kapankah kita boleh menggunjing orang lain..?

Posted By Tatik Uc on Sunday, April 14, 2013 | 6:15 PM

kapankan kita boleh menggunjing orang lain?
Ternyata ada juga lho saat saat diperbolehkan untuk menggunjing... Menggunjing merupakan perbuatan yang suka membicarakan keburukan orang lain dan hal itu terkadang sudah menjadi kebiasaan buruk yang sering kita lakukan secara sadar maupun tidak sadar. akan tetapi dijaman sekarang ini menggunjing sudah menjadi suatu hal yang menjadi kegemaran banyak kalangan apalagi untuk dijadikan bahan gosip hangat yang sangat dinanti nanti. sebenarnya saya rasa banyak juga orang yang sudah tau kalau menggunjing itu tidak diperbolehkan dalam ajaran islam karena dapat menimbulkan fitnah yang dapat menghancurkan kehormatan seorang muslim. darah, kehormatan, nyawa, harta orang orang muslim adalah haram hukumnya dan kita tidak boleh mengambilnya begitu saja tanpa hak. lalau apakah ada waktu diperbolehkan menggunjing orang lain.... mungkin Anda bertanya Kapankah kita boleh menggunjing orang lain..?  dalam hal ini ada enam tempat diperbolehkannya menggunjing atau ghibah ( itupun dalam kondisi darurat ) dalam kitab Annawawi dalam sarah sahih muslim sebagai berikut:
  1. Pada saat kita di dzolimi orang lain , saat itu kita boleh mengatakan kedzolimannya dan mengatakan bahwa sifulan telah mendzolimi kita.
  2. Pada saat kita hendak meminta tolong kepada seseorang untuk memperbaiki kemunkaran/kejahatan atau yang semakna. contonya " kita mempunyai teman yang melakukan kemungkaran/kejahatan dan kita tidak sanggup lagi untuk menasehati atau mengubah kejahatannya maka kita boleh meminta kepada orang lain untuk menasehatinya dengan menyebutkan kejahatan yang telah dilakukannya.
  3. pada saat meminta fatwa kepada ulama atau ahli ilmu ( lebih baik menggunakan kalimat yang umum ) kita boleh menyebutkan nama dan identitasnya tapi kalau bisa tidak menyebutkan nama hanya identitasnya saja misalnya " ada orang yang begini begini, bagaimana hukumnya..?"  kalau Ulama masih belum paham tentang orang tersebut kita boleh menyebutkan namanya
  4. Mengingatkan kepada kaum muslimin tentang kesesatan atau kebatilan yang dilakukan oleh seseorang untuk menghindari kesesatannya.
  5. Boleh menyebutkan kejelekan/keburukan seseorang apabila memang ada seseorang yang memang sudah dikenal kejelekannya/keburukan dimasyarakat luas atau sudah dikenal dengan julukan yang jelek.
  6. Boleh menyebutkan keburukan orang yang melakukan kemaksiatan secara terang terangan.
Itulah waktu yang diperbolehkannya menggunjing atau menyebutkan keburukan orang lain. jadi kita harus sangat berhati hati dalam menjaga lisan kita karena seperti pepatah Lidah itu lebih tajam dari sembilu. dan orang yang suka menggunjing orang lain itu seperti memakan daging saudaranya sendiri sungguh mengerikan bukan...? ( sumber inspirasi dari kajian yang pernah saya denger ) semoga bermanfaat..

Blog, Updated at: 6:15 PM

2 komentar:

  1. Sebaiknya jgn pernah menggunjing orang lain....itu saya yg perlu saya beritahukan..tq

    ReplyDelete

Tinggalkan jejak Anda dengan berkomentar yang baik untuk perkembangan blog ini agar menjadi lebih baik dan bermanfaat....
Atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih

Blog Archive